Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian mobil pikap di berbagai lokasi di Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Evi Hendri mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat seorang saksi, Bekri, melihat mobil Mitsubishi L300 pikap warna hitam milik korban melintas di Simpang Mikrowave. Saksi mencurigai kendaraan tersebut tidak dikemudikan oleh pemiliknya dan segera menghubungi pemilik untuk memastikan keberadaannya. Ternyata, mobil yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang.
Korban langsung melapor ke Polres Dharmasraya, dan tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, polisi menangkap Hendri alias Codet (41) di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya: Adismanto (48), Ridwan Ashari (22), dan Vikram Miliansyah.
Iptu Evi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat dan menuntaskan kasus pencurian kendaraan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan.
Sumber Berita: https://posmetropadang.co.id/berita-utama/351362/komplotan-spesislis-pencuri-mobil-pikap-ditangkap/