Prospek Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah: Antara Harapan Pembangunan dan Tantangan Stabilitas


Pemekaran wilayah di Pulau Sumatra kembali mengemuka, seiring dengan munculnya usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Usulan ini disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang berkeyakinan bahwa pemekaran dapat meningkatkan daya saing ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di tujuh kabupaten dan kota yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Sebagai langkah awal, surat pengajuan resmi telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2022, dengan nomor surat 01/X/IPST-2022, yang ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, tokoh dari Kabupaten Dharmasraya yang sekaligus menjadi Ketua Inisiator pembentukan Sumatera Tengah.

Meskipun mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, usulan ini juga menuai berbagai penolakan. Pemekaran provinsi diperkirakan akan membawa dampak besar, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik. Sebagian masyarakat di Sumatera Barat, Riau, dan Jambi khawatir bahwa langkah ini dapat mengganggu stabilitas daerah, sementara para pendukungnya berpendapat bahwa pemekaran akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menariknya, lokasi yang diusulkan untuk pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditetapkan di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, sebagai tanda keseriusan pengusul dalam mewujudkan provinsi baru ini.

Jika Provinsi Sumatera Tengah benar-benar terbentuk, tujuh kabupaten dan kota yang akan bergabung meliputi:  

1. Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat)  

2. Kabupaten Sijunjung (Sumatera Barat)  

3. Kabupaten Solok Selatan (Sumatera Barat)  

4. Kabupaten Kuantan Singingi (Riau)  

5. Kota Kerinci (Jambi)  

6. Kabupaten Bungo (Jambi)  

7. Kota Sungai Penuh (Jambi)  

Mengingat luasnya wilayah yang akan dipindahkan dari tiga provinsi berbeda, muncul kekhawatiran terkait ketegangan politik dan administratif yang mungkin timbul. 

**Sejarah dan Relevansi Pemekaran Sumatera Tengah**

Wacana pemekaran ini sebenarnya bukan hal baru, karena wilayah yang diusulkan, yaitu Sumatera Tengah, pernah menjadi provinsi pada periode 1948-1957, sebelum akhirnya dibubarkan dan dibagi menjadi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Munculnya kembali wacana pemekaran ini memunculkan perdebatan tentang relevansinya dalam konteks perkembangan saat ini. Beberapa pihak menganggap bahwa sejak pembubaran Sumatera Tengah, pembangunan di beberapa wilayah eks-Sumatera Tengah tertinggal dibandingkan dengan provinsi-provinsi induknya. Namun, muncul pertanyaan besar: apakah memisahkan diri dan membentuk provinsi baru adalah solusi yang tepat

Hingga kini, belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam terhadap berbagai faktor, seperti kesiapan infrastruktur, stabilitas ekonomi, serta dampak sosial dan politik yang mungkin timbul. Meskipun demikian, dengan adanya dukungan yang semakin besar dari pengusul dan masyarakat, terbuka kemungkinan bahwa Sumatera Tengah akan menjadi provinsi baru di masa depan. 

Pertanyaan utama yang kini beredar adalah apakah pemekaran ini akan benar-benar membawa kemajuan atau justru menambah kompleksitas masalah baru yang harus dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah?

Wacana ini tentu akan terus berkembang, dengan pemerintah dan masyarakat yang akan memainkan peran penting dalam menentukan langkah selanjutnya. Sebagaimana pemekaran wilayah lainnya, isu ini memerlukan kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan perpecahan atau masalah baru di kemudian hari.

Sumber Berita: https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-529052431/kontoversi-di-balik-tokoh-pencetus-wacana-pemekaran-wilayah-provinsi-di-sumatra-simak-sejarah-singkatnya-ini

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم